Senin, 17/06/2024 - 01:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPR Segera Agendakan Rapat Dengar Pendapat Soal Legalisasi Ganja Medis

Komisi III akan meminta pendapat pakar terkait manfaat ganja untuk kebutuhan medis.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — DPR akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka mengkaji legalisasi ganja untuk keperluan medis. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Ya kami sudah melakukan juga komunikasi, pimpinan komisi III sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Tidak hanya itu, Komisi IX juga diklaim menyambut baik rencana kajian legalisasi ganja medis tersebut. “Begitu juga dengan Komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, menanggapi soal adanya tuntutan legalisasi ganja medis. Komisi III DPR akan mendengar masukan pakar terkait manfaat ganja untuk kebutuhan medis.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Dividen Tercapai, Dividen 2024 Ditargetkan Rp 85 Triliun, Erick Sebut Kerja Banyak Pihak

“Ya kita minta masukan dulu, kesehatan kan ada pakar dari Aceh, ada pakar dari mana-mana tentang itu nanti kita akan kita rumuskan apakah memang ini berbahaya atau tidak berbahaya bagi kesehatan,” kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Komisi III DPR akan melihat secara komprehensif terlebih dahulu manfaat dan mudharatnya. Pembahasan akan dilakukan saat pembahasan revisi UU Narkotika. “Kenapa di Belanda, di Thailand itu dibebaskan, ini kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu, nah catatan catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Desmond mengatakan rencananya Komisi III DPR akan menggelar rapat dengar pendapat pada Kamis mendatang. DPR akan mendengarkan aspirasi masyarakat terlebih dulu sebelum mendengarkan masukan ahli.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Keluarga: Sebelum Wafat, Salim Said Sempat Bolak-balik RS

“Kita dengarkan dulu masukan dari masyarakat baru nanti dokter dan macam-macam ahli kita undang minta masukan terhadap perubahan zat itu,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, ikut mengomentari viralnya video Santi Warastuti yang memperjuangkan ganja medis untuk pengobatan anaknya, Pika yang mengidap penyakit celebral palsy. Menurutnya, Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja untuk kepentingan medis.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kajian medis yang objektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia,” kata Charles, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6).

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَلَمَّا جَاوَزَا قَالَ لِفَتَاهُ آتِنَا غَدَاءَنَا لَقَدْ لَقِينَا مِن سَفَرِنَا هَٰذَا نَصَبًا الكهف [62] Listen
So when they had passed beyond it, [Moses] said to his boy, "Bring us our morning meal. We have certainly suffered in this, our journey, [much] fatigue." Al-Kahf ( The Cave ) [62] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi